Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026
|
WAISAI, KABUPATEN RAJA AMPAT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat pada Kamis, 10 September 2026.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Melalui koordinasi bersama KPU Kabupaten Raja Ampat, Bawaslu dapat memperoleh informasi terkait perkembangan pemutakhiran data pemilih sekaligus melakukan pencermatan terhadap data yang disampaikan dalam forum koordinasi.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan untuk memastikan data kependudukan yang berkaitan dengan pemilih terus diperbarui. Perubahan data dapat terjadi karena berbagai kondisi, seperti adanya pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perubahan elemen data kependudukan, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dan komunikasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses pencermatan data dapat dilakukan secara tepat dan transparan.
Rapat koordinasi juga menjadi ruang bagi penyelenggara pemilu untuk membahas perkembangan data pemilih secara berkala. Dengan adanya pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan data pemilih dapat terus disesuaikan dengan kondisi kependudukan terkini.
Bagi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam memastikan hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama KPU Kabupaten Raja Ampat terus memperkuat sinergi dalam melakukan pemutakhiran dan pengawasan data pemilih secara berkelanjutan.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat dengan dihadiri oleh jajaran terkait.
Penulis/Foto: Ryan Kristanto / Yuslan Labagu
Editor: Moh. Anhar Wihel