Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat

Jajaran Bawaslu Kabupaten Raja Ampat foto bersama dengan Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Senin (19/10/2026).

Jajaran Bawaslu Kabupaten Raja Ampat foto bersama dengan Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Senin (19/10/2026).

WAISAI, KABUPATEN RAJA AMPAT - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Raja Ampat didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) beserta Staf melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada Senin, 19 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dalam memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Konsolidasi demokrasi tersebut menjadi ruang komunikasi antarlembaga untuk mempererat hubungan kelembagaan serta mendorong terciptanya kerja sama yang positif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, konsolidasi demokrasi menjadi momentum untuk memperluas komunikasi dan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya peran berbagai instansi dalam mendukung kehidupan demokrasi yang berkualitas. Hubungan kelembagaan yang baik diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang berkelanjutan serta memperkuat partisipasi berbagai pihak dalam mendukung proses demokrasi.

Bagi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, konsolidasi demokrasi merupakan salah satu langkah untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui komunikasi dengan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan, Bawaslu terus mendorong terbangunnya hubungan kerja sama yang konstruktif guna mendukung pengawasan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, sinergi dengan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat diharapkan dapat mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam mendukung kepentingan masyarakat. Setiap lembaga memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing yang dapat dijalankan secara optimal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terus berkomitmen membangun komunikasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang partisipatif dan berintegritas. Keterlibatan serta dukungan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat semakin erat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, upaya penguatan demokrasi di Kabupaten Raja Ampat diharapkan dapat terus berjalan secara optimal dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas masing-masing lembaga.

Penulis dan Foto: Tim Humas

Editor: Tim Humas

Tag
Berita