Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama Polres Raja Ampat
|
WAISAI, KABUPATEN RAJA AMPAT - Dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan dan mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas, Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) beserta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Staf melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Raja Ampat di Kantor Polres Raja Ampat pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dalam membangun komunikasi dan mempererat sinergi dengan jajaran Kepolisian Resor Raja Ampat. Hubungan koordinasi yang baik antarlembaga dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif, terutama dalam menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Konsolidasi demokrasi juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya peran setiap lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, hubungan kerja sama yang konstruktif diharapkan dapat terus terbangun guna mendukung kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, keadilan, dan integritas.
Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat senantiasa berupaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan melalui berbagai langkah pencegahan serta peningkatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Sinergi dengan pihak kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya menjaga ketertiban dan mendorong terciptanya proses demokrasi yang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mempererat hubungan antarlembaga, konsolidasi ini mencerminkan pentingnya membangun kerja sama yang berkesinambungan dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi. Setiap lembaga memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang perlu dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel. Dengan komunikasi yang baik, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan tugas pokok dan kewenangan masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terus berkomitmen untuk membangun hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak, termasuk jajaran kepolisian, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan demokrasi yang aman, partisipatif, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Melalui konsolidasi demokrasi bersama Wakapolres Raja Ampat, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dan Polres Raja Ampat semakin erat serta berkelanjutan. Komunikasi dan koordinasi yang terus terjaga diharapkan menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, menjaga kondusivitas daerah, serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Raja Ampat.
Penulis dan Foto: Tim Humas
Editor: Tim Humas