Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Proses Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Selasa (08/09/2026).

Proses Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Selasa (08/09/2026).

WAISAI, KABUPATEN RAJA AMPAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa, 08 September 2026.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam membangun kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan serta penguatan nilai-nilai demokrasi di lingkungan masyarakat.

Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak dapat saling mendukung dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan pendidikan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan yang bersifat edukatif dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk pengetahuan, sikap, dan kesadaran generasi muda terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bawaslu Kabupaten Raja Ampat sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu terus mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan partisipasi dalam proses demokrasi. Kolaborasi dengan sektor pendidikan diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi, khususnya kepada kalangan pelajar dan generasi muda sebagai pemilih pemula.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memiliki peran dalam penyelenggaraan urusan pendidikan dan kebudayaan di daerah. Melalui kerja sama dengan Bawaslu, diharapkan nilai-nilai demokrasi dapat semakin dikenal dan dipahami melalui kegiatan-kegiatan yang relevan dengan dunia pendidikan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kedua lembaga untuk membangun koordinasi yang berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama tersebut, berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara terarah sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kabupaten Raja Ampat dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Raja Ampat serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pendidikan demokrasi dan membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi serta partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis/Foto: Ryan Kristanto / Hisbulah Gani

Editor: Moh. Anhar Wihel

Tag
Berita