Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi dengan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Senin (14/09/2026).

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Raja Ampat didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Senin (14/09/2026).

WAISAI, KABUPATEN RAJA AMPAT - Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat pada Senin, 14 September 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat, khususnya informasi terkait kepemiluan dan pemilihan kepala daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik membahas rencana tindak lanjut kerja sama dalam penyebaran informasi serta publikasi kegiatan dan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat. Penyampaian informasi yang mudah diakses dan dapat dipahami masyarakat dinilai penting dalam mendukung keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.

Melalui sinergi dengan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informasi, Bawaslu Kabupaten Raja Ampat berupaya memperkuat penyampaian informasi mengenai tugas dan fungsi pengawasan, edukasi kepemiluan, serta berbagai informasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada.

Rencana kerja sama ini juga akan diarahkan pada pemanfaatan berbagai kanal informasi yang tersedia untuk mendukung publikasi informasi kepemiluan. Dengan adanya koordinasi yang baik, informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kerja sama diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem informasi kepemiluan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung pengawasan dan pendidikan demokrasi. Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan informasi terkait Pemilu dan Pilkada dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka merealisasikan kerja sama penyebaran informasi dan publikasi kepemiluan di Kabupaten Raja Ampat.

Penulis/Foto: Ryan Kristanto / Hisbulah Gani

Editor: Moh. Anhar Wihel

Tag
Berita