Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota
|
WAISAI, KABUPATEN RAJA AMPAT - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Raja Ampat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antarlembaga dalam memfasilitasi proses Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten/Kota agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Raja Ampat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi kelembagaan terkait proses PAW anggota DPRD. Melalui kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antarlembaga diharapkan dapat terjalin dengan baik guna mendukung pelaksanaan proses yang tertib dan sesuai prosedur.
Penggantian Antar Waktu anggota DPRD merupakan mekanisme yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap proses yang berkaitan dengan PAW perlu memperhatikan persyaratan, prosedur, serta kewenangan masing-masing lembaga yang terlibat.
Koordinasi antara penyelenggara pemilu dan lembaga terkait menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi PAW. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap mekanisme yang berlaku sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan.
Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terus mendukung koordinasi kelembagaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi antarlembaga dapat terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan proses Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten/Kota yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Tim Humas
Editor: Tim Humas