Bawaslu R4 Hadiri Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik
|
Waisai-Raja Ampat. Bawaslu Raja Ampat menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat. Rakor juga dihadiri oleh ketua, sekretaris dan bendahara Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Raja Ampat.(10/10/2024).
\n\n\n\nMenurut Ketua KPU Kab Raja Ampat, Steven Eibe, S.Stp, bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU Kab. Raja Ampat. Rencana pelaksanaan verifikasi pada tanggal 15 Oktober - 04 November 2022, kurang lebih 21 hari dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
Lanjut dia, dalam verifikasi faktual kali ini ada delapan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kab Raja Ampat yang akan difaktualkan, sehingga Kab Raja Ampat memandang perlu melakukan rapat kordinasi bersama pengurus partai politik yang masuk dalam unsur KSB dari delapan partai politik tersebut, untuk itu harapkan dapat mengikuti alur atau tahap demi tahap verifikasi faktual keanggotan partai politik dengan baik yang akan disampaikan oleh devisi teknis penyelenggara pemilu.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual, KPU Kab. Raja Ampat tetap mengacu pada PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik dan Pedoman Teknis Nomor 383 dan 384 serta surat Ketua KPU RI Nomor 782 tentang pelaksanaan verifikasi faktual. Sehingga KPU Raja Ampat selalu bersama-sama dengan rekan penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu Raja Ampat untuk bersama-sama melaksanakan tahapan terkait, tentu dengan tugas dan wewenang masing-masing, tutup Steven Eibe.
Suasana Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik yang dilaksanakan di Aula Hotel Raja Ampat City\n\n\n\nPenulis: Folter Umpain
\n"